Jangan Diskriminasi Kasus Rudenim Belawan
Selasa, 23 April 2013 – 14:44 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Aboebakar Alhabsy, meminta Polri memberikan akses mendapat keadilan bagi pengungsi Myanmar, terkait kasus kerusuhan di Rumah Detensi Imigrasi Belawan, Sumatera Utara 5 April 2013 silam.
Aboebakar mengaku mendapat informasi saat ini Polri sudah menetapkan 17 tersangka dari Etnis Rohingya, tiga di antaranya anak-anak. Ia mengatakan, berdasarkan dari laporan LBH Paham Indonesia, para tersangka ditahan di Polres Belawan sejak pecahnya kerusuhan. Namun kini selaku kuasa hukum tidak diberikan akses untuk menemui kliennya dan mendampingi mereka.
"Polri seharusnya melakukan penegakan hukum dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia dalam menjalani proses hukum untuk didampingi pengacara," kata Aboebakar, Selasa (23/4).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera, itu menambahkan, harusnya diberikan akses yang luas kepada pengacara untuk mendampingi kliennya. "Karena ini bagian dari aturan main criminal justice system kita," tegasnya.
JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Aboebakar Alhabsy, meminta Polri memberikan akses mendapat keadilan bagi pengungsi Myanmar, terkait kasus kerusuhan
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!