Jangan Ditiru, 6 Pesepak Bola Ditangkap Gegara Menganiaya Wasit

Jangan Ditiru, 6 Pesepak Bola Ditangkap Gegara Menganiaya Wasit
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib usai melakukan gelar perkara kasus penganiayaan wasit PSSI oleh pemain sepak bola di Enrekang. ANTARA/HO/Polres Enrekang

jpnn.com, ENREKANG - Penganiayaan terhadap seorang wasit terjadi saat pertandingan Liga 3 digelar di Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (24/12).

Menanggapi peristiwa tersebut, Polres Enrekang bergerak cepat menahan keenam pesepak bola yang diduga melakukan penganiayaan.

Menurut Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib, enam orang pemain yang ditahan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu diduga melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kami amankan," ujar AKBP Andi dalam keterangannya, Senin (27/12).

Enam pemain sepak bola yang ditahan masing-masing Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.

AKBP Andi Sinjaya menyebut keenamnya merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap.

Mereka dikenakan pasal Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Dia menjelaskan, korban merupakan Romi Daeng Rewa.

Sebanyak enam pesepak bola di Sidrap ditangkap polisi karena menganiaya seorang wasit, jangan ditiru.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News