Jangan Ditiru, 6 Pesepak Bola Ditangkap Gegara Menganiaya Wasit
jpnn.com, ENREKANG - Penganiayaan terhadap seorang wasit terjadi saat pertandingan Liga 3 digelar di Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (24/12).
Menanggapi peristiwa tersebut, Polres Enrekang bergerak cepat menahan keenam pesepak bola yang diduga melakukan penganiayaan.
Menurut Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib, enam orang pemain yang ditahan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu diduga melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kami amankan," ujar AKBP Andi dalam keterangannya, Senin (27/12).
Enam pemain sepak bola yang ditahan masing-masing Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.
AKBP Andi Sinjaya menyebut keenamnya merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap.
Mereka dikenakan pasal Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Dia menjelaskan, korban merupakan Romi Daeng Rewa.
Sebanyak enam pesepak bola di Sidrap ditangkap polisi karena menganiaya seorang wasit, jangan ditiru.
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Detik-Detik Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur