Jangan Ditiru, AP Meraup Rp 58,5 Juta dengan Mengaku Sebagai Polisi
jpnn.com, SIDOARJO - Perbuatan AP sungguh tidak layak untuk ditiru.
Dia melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Tercatat, AP selama ini mengantongi Rp 58,5 juta dari hasil penipuan yang dilakukan.
Namun, AP kini tak lagi berkutik.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menangkapnya.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, kasus penipuan bermula saat korban penipuan FAP mencari bantuan meminjam uang dengan jaminan mobil.
Karena merasa takut mobil yang jadi jaminan bermasalah, korban FAP menceritakan keinginannya itu pada istri siri AP, dimana diketahui korban AP mengaku anggota Polri yang berdinas di Sidoarjo.
"Tersangka AP yang mengaku sebagai anggota Polri kemudian bertemu korban dan korban menceritakan persoalannya dengan harapan dapat dibantu oleh AP," ujar Kombes Kusumo dalam keterangannya, Selasa (21/12).
Perbuatan AP ini bukan untuk ditiru, dia meraup Rp 58,5 juta dengan mengaku sebagai polisi.
- Ganindra Bimo Cerita Pengalaman Bandel di Sekolah, Jangan Ditiru Ya!
- Orang ini Menggelapkan Ratusan Mobil Rental, Modusnya Tolong Jangan Ditiru
- Bripka Agung Kaget-Grogi Donat Buatannya Dicicipi Kapolres, Nyam
- Hendri Bukan Contoh Ayah yang Baik, Jangan Ditiru!
- YH Bikin Malu Institusi Negara, Korbannya Puluhan Orang, Jangan Ditiru
- 17 Perguruan Silat Berkumpul dan Bersepakat, Ada Apa?