Jangan Ditiru, AP Meraup Rp 58,5 Juta dengan Mengaku Sebagai Polisi
Rabu, 22 Desember 2021 – 00:33 WIB
"Hukuman penjara paling lama empat tahun," ucapnya.(Antara/jpnn)
Perbuatan AP ini bukan untuk ditiru, dia meraup Rp 58,5 juta dengan mengaku sebagai polisi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ganindra Bimo Cerita Pengalaman Bandel di Sekolah, Jangan Ditiru Ya!
- Orang ini Menggelapkan Ratusan Mobil Rental, Modusnya Tolong Jangan Ditiru
- Bripka Agung Kaget-Grogi Donat Buatannya Dicicipi Kapolres, Nyam
- Hendri Bukan Contoh Ayah yang Baik, Jangan Ditiru!
- YH Bikin Malu Institusi Negara, Korbannya Puluhan Orang, Jangan Ditiru
- 17 Perguruan Silat Berkumpul dan Bersepakat, Ada Apa?