Jangan Gegabah Atasi Konflik Tambang Emas Martabe
Kamis, 11 Oktober 2012 – 08:32 WIB
JAKARTA-Penyelesaian konflik atas tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumut, sepenuhnya harus menggunakan dan mengedepankan politik negara. Artinya dalam hal ini, harus benar-benar dilihat segala aspek terkait. Tidak bisa hanya mengedepankan satu sisi, sementara sisi lain terabaikan.
Demikian dikemukakan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana Siregar, lantaran pemerintah daerah hingga kini terlihat seperti tidak mampu menangani persoalan yang ada. Akibatnya, operasional PT Agincourt Resources terpaksa dihentikan, dan sekitar 900 karyawan yang ada juga terpaksa dirumahkan sementara.
Baca Juga:
“Kita Komisi VII sudah melakukan rapat pleno. Dan solusi yang tepat yang harus segera diambil, saya pikir harus mengedepankan politik negara, ”ujar Sutan kepada JPNN, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA-Penyelesaian konflik atas tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumut, sepenuhnya harus menggunakan dan mengedepankan politik negara.
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024