Jangan Gegabah Buka Sekolah di Masa Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta tidak gegabah dalam memutuskan dimulainya kembali pembelajaran tatap muka.
Hal ini disampaikan Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR RI menanggapi rencana kembali dibukanya sekolah di tengah pandemi covid-19
Jika ada daerah yang sudah siap, pelaksanaannya harus bertahap.
"Jangan gegabah memutuskan untuk membuka sekolah di masa pandemi Covid-19. Kalaupun akan dilakukan, sebaiknya secara bertahap," kata Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR RI kepada JPNN.com, Senin (1/6).
Dia mencontohkan, sekolah yang berada di zona hijau bisa kembali memulai pembelajaran tatap muka tetapi harus memenuhi syarat sesuai protokol kesehatan.
Itu pun jumlah siswa dalam satu kelas tidak boleh terlalu banyak. Maksimal 20 orang. Sedangkan sekolah di zona merah dan kuning, tidak dulu dibuka saat ini.
Sekolah yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka harus memerhatikan keberadaan wastafel, sabun pencuci tangan, kebersihan kelas dan sekolah lewat penyemprotan disinfektan, serta prosedur tanggap Covid-19 lainnya.
"Intinya Kemendikbud harus melakukan konsultasi dan koordinasi sama gugus kendali Covid-19, Kemenkes, pemda baik provinsi, kab/kota, pamangku kepentingan. Teknisnya tentu akan ada perbedaan di antara daerah dikarenakan situasi dan kondisi yang berbeda. Selain itu juga harus memperhatikan karakter berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan," bebernya.
Pemerintah diingatkan soal protokol kesehatan yang ketat jika sekolah dibuka kembali selama masa pandemi covid-19.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19