Jangan Gegabah Respon Pemekaran

Jangan Gegabah Respon Pemekaran
Jangan Gegabah Respon Pemekaran
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas proses administrasi pemekaran daerah pada Depdagri dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). BPK menemukan banyak tahapan di proses pemekaran yang dilakukan secara sembarangan. Antara lain, pemekaran tidak melalui proses observasi oleh para ahli yang kompeten dan indepeden. Hal tersebut tertuang dalam buku ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II Tahun 2008, yang disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution di rapat paripurna DPR di Senayan, 21 April 2009.(sam/JPNN)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menjelaskan, ketentuan di Undang-Undang (UU) No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News