Jangan Giring Opini Publik untuk Mengeksekusi Kasus Al Zaytun

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Nabil Haroen meminta semua pihak tidak menggiring opini publik untuk mengeksekusi kasus di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Menurutnya, kasus tersebut penting dikaji secara mendalam, untuk kemudian diputuskan secara berhati-hati.
"Penting untuk dikaji bersama dari berbagai unsur untuk memetakan kasus ini," ujar Nabil dalam keterangannya, Selasa (1/8).
Dia mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Gus Yaqut C Qoumas melakukan kajian komprehensif terhadap kasus tersebut.
"Mari menempatkan kasus ini pada konteks yang tepat sebagai kasus hukum dalam ruang keindonesiaan."
"Biarlah aparat hukum dengan segenap instrumennya yang bekerja untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.
Menurut dia, dari arus opini publik jangan sampai ada penggiringan opini untuk mengeksekusi kasus itu sebagai hanya kasus agama semata.
Jangan sampai instrumen agama atau tokoh agama digunakan sebagai instrumen untuk mendorong tafsir kasus tersebut.
Anggota DPR Nabil Haroen meminta semua pihak tidak menggiring opini publik untuk mengeksekusi kasus Al Zaytun.
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
- Parlementaria Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang PRIA 2025, Selamat
- Rapat Bareng Komisi IV, Menhut Singgung Perintah Prabowo dan Penertiban PBPH
- APTISI Siap Laporkan Oknum DPR yang Diduga Mainkan Anggaran KIP Kuliah ke MKD