Jangan Giring Opini Publik untuk Mengeksekusi Kasus Al Zaytun
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Nabil Haroen meminta semua pihak tidak menggiring opini publik untuk mengeksekusi kasus di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Menurutnya, kasus tersebut penting dikaji secara mendalam, untuk kemudian diputuskan secara berhati-hati.
"Penting untuk dikaji bersama dari berbagai unsur untuk memetakan kasus ini," ujar Nabil dalam keterangannya, Selasa (1/8).
Dia mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Gus Yaqut C Qoumas melakukan kajian komprehensif terhadap kasus tersebut.
"Mari menempatkan kasus ini pada konteks yang tepat sebagai kasus hukum dalam ruang keindonesiaan."
"Biarlah aparat hukum dengan segenap instrumennya yang bekerja untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.
Menurut dia, dari arus opini publik jangan sampai ada penggiringan opini untuk mengeksekusi kasus itu sebagai hanya kasus agama semata.
Jangan sampai instrumen agama atau tokoh agama digunakan sebagai instrumen untuk mendorong tafsir kasus tersebut.
Anggota DPR Nabil Haroen meminta semua pihak tidak menggiring opini publik untuk mengeksekusi kasus Al Zaytun.
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot