Jangan Giring Opini Publik untuk Mengeksekusi Kasus Al Zaytun
"Sebaiknya perlu menempatkan kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang pada ranah hukum yang tepat, yakni melihat aspek politik kebangsaan dan keindonesiaan," katanya.
Dia berharap tokoh-tokoh agama, ulama dan komunitas agama tidak digunakan untuk mendorong perdebatan di ruang publik.
Demikian juga kelompok santri dan kiai, penting untuk tidak terjebak pada perdebatan kasus tersebut.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) itu menekankan agar pemerintah menyiapkan skema untuk memberi solusi bagi santri-santri di Al Zaytun guna mendapat hak pendidikan dan pembelajaran yang layak.
"Pemerintah harus menjamin hak-hak santri Al Zaytun, mereka harus dibina dengan baik dan benar, dan mendapat hak-hak sebagai pelajar untuk mendapatkan pendidikan yang tepat," kata Nabil. (Antara/jpnn)
Anggota DPR Nabil Haroen meminta semua pihak tidak menggiring opini publik untuk mengeksekusi kasus Al Zaytun.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah