Jangan Giring Opini Publik untuk Mengeksekusi Kasus Al Zaytun

"Sebaiknya perlu menempatkan kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang pada ranah hukum yang tepat, yakni melihat aspek politik kebangsaan dan keindonesiaan," katanya.
Dia berharap tokoh-tokoh agama, ulama dan komunitas agama tidak digunakan untuk mendorong perdebatan di ruang publik.
Demikian juga kelompok santri dan kiai, penting untuk tidak terjebak pada perdebatan kasus tersebut.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) itu menekankan agar pemerintah menyiapkan skema untuk memberi solusi bagi santri-santri di Al Zaytun guna mendapat hak pendidikan dan pembelajaran yang layak.
"Pemerintah harus menjamin hak-hak santri Al Zaytun, mereka harus dibina dengan baik dan benar, dan mendapat hak-hak sebagai pelajar untuk mendapatkan pendidikan yang tepat," kata Nabil. (Antara/jpnn)
Anggota DPR Nabil Haroen meminta semua pihak tidak menggiring opini publik untuk mengeksekusi kasus Al Zaytun.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum