Jangan Grasah - Grusuh Wacanakan Pemisahan Pemilu Serentak
Rabu, 24 April 2019 – 21:14 WIB
Hanya saja, dia mengatakan, yang perlu dievaluasi adalah perlunya dibuat sistem digital sehingga penghitungan bisa selesai dalam satu atau dua jam.
“Tidak perlu memakan waktu berminggu-minggu seperti sekarang ini,” kata politikus Partai Golkar, itu. (boy/jpnn)
Pemilu serentak tahun ini sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), putusan itu final dan mengikat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan