Jangan Grasah - Grusuh Wacanakan Pemisahan Pemilu Serentak
Rabu, 24 April 2019 – 21:14 WIB

Pemilu Serentak 17 April 2019. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Hanya saja, dia mengatakan, yang perlu dievaluasi adalah perlunya dibuat sistem digital sehingga penghitungan bisa selesai dalam satu atau dua jam.
“Tidak perlu memakan waktu berminggu-minggu seperti sekarang ini,” kata politikus Partai Golkar, itu. (boy/jpnn)
Pemilu serentak tahun ini sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), putusan itu final dan mengikat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak