Jangan Gunakan Kasus Pajak untuk Pencitraan
Minggu, 27 Februari 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA – Manuver politisi Golkar di Komisi III di DPR, Bambang Soesatyo dengan pernyataan-pernyataan kritisnya terkait kasus mafia pajak selama ini dinilai hanya sebagai upaya untuk pencitraan pribadi. Bambang pun diingatkan untuk lebih bijak dalam melontarkan pernyataan di media. Sebelumnya Bambang Soesatyo melalui layanan pesan singkat (SMS) menyatakan, gugurnya usul hak angket pajak DPR dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu menjadi bukti paling nyata tidak adanya kemauan politik Presiden dalam memberantas modus korupsi oleh mafia pajak. Bambang menganggap penolakan angket yang dimotori Fraksi Partai Demokrat, jelas berkaitan dengan kebijakan SBY sebagai Ketua Dewan pembina Partai Demokrat.
Penilaian itu disampaikan anggota Dewan Pakar Alumi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Bob Randilawe, usai menghadiri sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu (27/2). Menurut Bob, pernyataan Bambang bahwa gagalnya usulan hak angket mafia pajak di DPR karena ada campur tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jelas bukan pernyataan yang bijak.
“Selayaknya Saudara Bambang Soesatyo bisa lebih berhati-hati dan arif dalam memberikan komentar. Jangan terkesan dia melakukan pencitraan untuk dirinya dengan memanfaatkan kasus pajak,” tegas Bob.
Baca Juga:
JAKARTA – Manuver politisi Golkar di Komisi III di DPR, Bambang Soesatyo dengan pernyataan-pernyataan kritisnya terkait kasus mafia pajak selama
BERITA TERKAIT
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis