Jangan Hadapkan Orang Suruhan ke Muka Regu Tembak

"Jangan sampai ada terpidana mati yang dieksekusi, tapi ternyata perannya hanya suruhan. Sedangkan bos besarnya malah lolos dari eksekusi mati."
Hal itu terjadi kepada terpidana yang telah dieksekusi mati pada tahap kedua, yakni Rani Andriani. Erna mengatakan, Rani hanya suruhan Meirika Pranola alias Ola untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
Namun, Ola, yang menjerumuskan Rani, justru hingga saat ini bisa lolos dari hukuman mati. Sebab, Ola mendapatkan grasi.
"Rani yang kemudian apes dieksekusi mati," terangnya.
Fenomena dieksekusinya suruhan dan bebasnya bos narkotika itu perlu menjadi catatan penting Kejagung dalam memilih terpidana mati yang bakal dieksekusi pada tahap ketiga. Dia menjelaskan, bila kejadian tersebut terulang, rasa keadilan belum terpenuhi dalam eksekusi mati.
”Fenomena semacam itu jangan sampai terulang," ucap dia. (idr/sof)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung