Jangan Hadapkan Orang Suruhan ke Muka Regu Tembak
"Jangan sampai ada terpidana mati yang dieksekusi, tapi ternyata perannya hanya suruhan. Sedangkan bos besarnya malah lolos dari eksekusi mati."
Hal itu terjadi kepada terpidana yang telah dieksekusi mati pada tahap kedua, yakni Rani Andriani. Erna mengatakan, Rani hanya suruhan Meirika Pranola alias Ola untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
Namun, Ola, yang menjerumuskan Rani, justru hingga saat ini bisa lolos dari hukuman mati. Sebab, Ola mendapatkan grasi.
"Rani yang kemudian apes dieksekusi mati," terangnya.
Fenomena dieksekusinya suruhan dan bebasnya bos narkotika itu perlu menjadi catatan penting Kejagung dalam memilih terpidana mati yang bakal dieksekusi pada tahap ketiga. Dia menjelaskan, bila kejadian tersebut terulang, rasa keadilan belum terpenuhi dalam eksekusi mati.
”Fenomena semacam itu jangan sampai terulang," ucap dia. (idr/sof)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap