Jangan Hanya Klarifikasi Status Bibit - Chandra
Senin, 02 November 2009 – 19:04 WIB
JAKARTA- Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus mereka. Hanya diingat, TPF harus bekerja untuk mereformasi sistem hukuman ke depan, bukan hanya mengklarifikasi fakta yang berakibat pada penahanan mereka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di Markas Brimob Kelapa Dua sejak Kamis pekan lalu.
"Kalau cuma klarifikasi, kita rugi. Ungkap siapa yang harus bertanggung jawab. Kalau klarifikasi, kita khawatir orangnya (anggota tim) tak ngerti soal teknis," sebut Bambang Widjojanto, anggota tim pengacara Bibit-Chandra, saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Senin (2/11). Bila kalrifikasi, lanjut Bambang, dikhawatirkan kasus serupa (kriminalisasi pejabat KPK) akan kembali muncul dimasa datang.
Baca Juga:
Setelah mendapat tekanan dari publik dan tokoh politik sampai mantan Presiden Gus Dur, SBY memutuskan membuat TPF diketuai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, staf ahli presiden bidang hukum Denny Indrayana, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswaden, Kusparmoho Ikhsan, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, praktisi hukum Amir Syamsuddin, dan Rektor Universitas Syarif Hidayatullah Komarudin Hidayat.
Terhitung Senin, sampai 2 minggu ke depan, tim diberi waktu untuk mencari fakta seputar dugaan penyimpangan dalam kasus Bibit-Chandra. (pra)
JAKARTA- Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP