Jangan Haramkan Politisasi !
Rabu, 10 Maret 2010 – 16:49 WIB
JAKARTA – Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengatakan tidak perlu merasa aneh terhadap munculnya beberapa kasus yang menjadi gerbong dari Skandal Bank Century. Menurutnya, munculnya kasus Letter of Credit (L/C) bodong yang melibatkan politisi Partai Keadilan Sejahtera Misbakhun, 16 politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terlibat dalam kasus suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Dewan Gubernur Senior Bank Century lebih baik dibiarkan agar terbongkar.
“Politisasi jangan dianggap haram. Biarkan sepanjang itu benar supaya Century ini menjadi kotak pandora seperti dalam mitos Yunani,” kata Zainal pada diskusi bertema "Temuan KPK Soal Penyimpangan FPJP dan Penuntasan Century Gate" di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (10/3).
Baca Juga:
Sebagaimana dalam mitos Yunani, kotak pandora adalah kotak yang berisi kejahatan dan keburukan yang diterima Pandora dari Dewa Zeus . Karena rasa ingin tahu, akhirnya Pandora meminta suaminya Epimetheus membuka kotak tersebut hingga terbongkar kejahatan.
Zainal mengatakan yang perlu dilakukan saat ini adalah mengawal seluruh proses terbongkarnya kasus demi kasus itu karena dengan terbongkarnya dengan kasus ikutan dari Century, potensi barter kasus sangat mungkin terjadi. “Harus dikawal seluruhnya sehingga tidak terjadi barter kasus,” pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengatakan tidak perlu merasa aneh terhadap
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan