Jangan Harap Dilantik jadi Anggota Dewan Jika Belum Penuhi Syarat Ini

Jangan Harap Dilantik jadi Anggota Dewan Jika Belum Penuhi Syarat Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Incumbent juga ada di PKB, Gerindra, Golkar, Demokrat, hingga PDIP.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Imron Rosyadi memberikan apresiasi atas tuntasnya seluruh tahapan pemilu di Gresik tanpa ada problem signifikan. "Tentunya, kami berterima kasih kepada KPU dan seluruh stakeholder dalam pemilu," katanya. (ris/c20/ai/jpnn)


KPU telah memastikan para caleg terpilih ada yang berpotensi tak bisa diikutkan dalam pelantikan jika belum penuhi kewajiban.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News