Jangan jadi Instrumen Kenaikan Tarif Tol secara Terselubung
Rabu, 20 Juni 2018 – 08:28 WIB

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Foto: dokumen JPNN.Com
”Jadi, kalau integrasi lebih menguntungkan angkutan logistik adalah hal yang wajar,” jelas Tulus. Namun demikian rencana itu tetap tidak boleh diterapkan apabila malah melanggar ketentuan yang berlaku. (syn/)
Baca Juga:
YLKI mendukung langkah Kementerian PUPR menunda penerapan kebijakan integrasi tarif tol JORR.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- GT Kalikangkung Mulai Padat, Catat Masa Berlaku Diskon Tarif Tol
- Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen Untuk Tarif Tol Trans Sumatera, Cek di Sini
- Hore, Pemerintah Bakal Gratiskan Tarif Tol Periode Lebaran 2025
- Diskon Berakhir, Tarif Tol TERPEKA Kembali Normal
- Timpang, Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dinilai Perlu Ditinjau Ulang