Jangan Jadi TKI Nonformal! Perawat Masih Banyak Dibutuhkan di Jepang
jpnn.com - TASIKMALAYA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) paham betul bahwa tenaga kerja Indonesia yang mengadu nasib di negeri orang memberikan kontribusi nyata bagi negara, keluarga dan lingkungannya. Karena itu, siapapun dia, TKI wajib dilindungi.
“Mereka harus dilindungi. TKI telah memberikan kontribusi nyata untuk Negara, keluarganya dan juga lingkungannya," kata Anggota Komisi IX DPR Siti Mufatthah, Minggu (6/12)
Beberapa waktu lalu, ikut mensosialisasikan pencegahan TKI non prosedural di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kata dia, bekerja ke luar negeri ada nilai positif dan negatifnya.
Maka, jika ingin kerja di luar negeri harus mempersiapkan diri. Yang terpenting, kata dia, adalah melalui prosedur yang benar. "Kalau ingin lewat agen, pakai agen yang resmi. Bagaimana caranya? Tanyakan ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Agar tidak mendapatkan masalah," jelasnya.
Dia juga menyarankan, lebih baik menjadi TKI di sektor formal. Misalnya menjadi tenaga perawat yang masih sangat dibutuhkan di Jepang. "Jangan bekerja pada sektor informal atau domestik workers. Saat ini, pekerjaan rumah tangga ke negara timur tengah sudah disetop oleh pemerintah," ungkapnya.
Lantas bagaimana pola penempatan TKI yang sebenarnya? Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 yang saat ini sedang direvisi untuk diperkuat unsur perlindungannya. "Undang undang ini dibuat pada tahun 2004 tetapi banyak masalah, karena pada saat membuat undangan undangan dahulu sangat terburu-buru sehingga tidak maksimal," terangnya.
Sementara itu Kepala Biro Keuangan dan Umum BNP2TKI Hasan Abdullah mengatakan pihaknya merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dalam kebijakan penempatan dan perlindungan TKI.
Nah, tugas dari BNP2TKI antara lain adalah memberikan informasi kepada masyarakat. Kata dia, bekerja ke luar negeri harus siap mental untuk menghadapi kemungkinan resiko yang ada. Selain itu harus siap fisik, yaitu lolos dari medis kesehatan. Siap dokumen dengan surat izin keluarga, keabsahan dokumen KTP dan lainnya. Sehingga akan tehindar dari pemalsuan.
TASIKMALAYA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) paham betul bahwa tenaga kerja Indonesia yang mengadu nasib
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara