Jangan-Jangan Ada Pejabat KemenPAN-RB Mau Hilangkan Profesi Guru PNS
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni tentang job atau pekerjaan ASN guru akan hilang seiring era digital mengundang reaksi kalangan pendidik.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai pernyataan tersebut sangat merendahkan profesi pendidik khususnya guru PNS, bahkan terkesan insinuatif.
"Apakah Pak Deputi Alex punya niat menghilangkan profesi guru PNS?" kata Satriwan kepada JPNN.com, Sabtu (3/7).
Menurut Satriwan, saat ini Indonesia sedang mengalami darurat guru PNS. Kekurangan jumlah guru ASN di sekolah negeri hingga 2024 mencapai angka 1,3 juta.
Satriwan menegaskan organisasi guru, para guru muda, dan mahasiswa calon guru di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) sudah berada puncak kesabaran dengan keputusan pemerintah meniadakan rekrutmen guru CPNS 2021. Sebab, pemerintah hanya merekrut guru PPPK 2021.
"Jangan-jangan memang KemenPAN-RB berniat mengganti profesi guru dengan robot, tenaga mesin digital atau artificial intelligence?" ujarnya.
Oleh karena itu, Satriwan menganggap pernyataan Alex memperlihatkan sikap yang tidak berempati terhadap profesi guru dan perjuangan para tenaga pendidik selama ini.
Sampai kapan pun, tegas Satriwan, profesi guru tidak akan bisa digantikan oleh mesin. Dia mencontohkan Korea Selatan, Jepang, dan negara-negara maju di Eropa, yang menghargai profesi guru, bahkan menjadikan para pendidik sebagai pegawai negeri.
Kornas P2G Satriwan Salim menyayangkan pernyataan Deputi SDM KemenPAN-RB Alex Denni tentang job atau pekerjaan ASN guru akan hilang seiring era digital.
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes
- Disdik Biak Sediakan 251 Formasi Guru PPPK, Kamaruddin Berharap Begini
- Guru Pengin Sejahtera? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut 3 Syarat Utama
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS