Jangan-jangan, Jokowi Tak Tahu Nama Sutiyoso yang Muncul

jpnn.com - JAKARTA- Polemik tentang keputusan Presiden Joko Widodo yang merekomendasi Sutiyoso sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara masih terus bergulir dengan panas.
"Entah apa yang dibisiki orang-orang lingkar Istana kepada Presiden Joko Widodo yang menunjuk Sutiyoso yang mantan gubernur DKI menjadi calon kepala BIN," kata juru bicara Aliansi Masyarakat untuk Reformasi Intelijen (AMRI), Muhamad Adnan, Rabu (17/6).
Adnan memaparkan, dari catatan AMRI, ada beberapa kelemahan yang dimiliki Sutiyoso untuk menakhodai jabatan pimpinan tertinggi di BIN. Salah satunya ialah sebagai Ketum PKPI membuat posisi Sutiyoso afiliatif.
Sementara, BIN merupakan lembaga yang memiliki kerahasiaan tinggi dan seharusnya lepas dari intervensi politik. "Masyarakat akan mengambil kesimpulan, bahwa BIN dijadikan sebagai alat kekuasaan dengan menunjuk bang Yos sebagai kepala BIN," ujar Adnan.
Selain itu, Sutiyoso memimpin langsung penyerbuan ke markas PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri pada 1996 yang dikenal dengan peristiwa kerusuhan 27 Juli atau Kuda Tuli.
Saat itu, posisi Sutiyoso sebagai Pangdam Jakarta Raya. Tak hanya itu, usia yang sudah menginjak 71 tahun membuat produktivitas Sutiyoso diprediksi bakal sangat berkurang.
"Jangan-jangan, presiden tak membaca terlebih dulu surat pengajuan dan tak tahu nama yang muncul Sutiyoso sebagaimana yang terjadi pada kasus Perpres No. 39 tahun 2015 lalu yang membuat presiden kehilangan muka," ujar Adnan. (rm/jpnn)
JAKARTA- Polemik tentang keputusan Presiden Joko Widodo yang merekomendasi Sutiyoso sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara masih terus bergulir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum