Jangan-jangan...Munas Golkar Cuma Topeng
jpnn.com - JAKARTA - Pertarungan politik di internal Partai Golkar belum berakhir. Salah satu indikatornya adalah masih digelar musyawarah daerah baik oleh kelompok Ancol maupun Bali.
“Saya terus terang mendengar ini mengerikan sekali. Artinya, pertarungan politik internal belum berakhir,” kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing, Minggu (28/2).
Dia menilai belum ada kerelaan dari dua kelompok yang bertikai dalam menyelesaikan konflik internal. Karenanya, ia curiga, kalau dua kelompok masih bertahan pada posisi masing-masing, dan munas ini hanya sebagai topeng. “Ya jangan-jangan cuma topeng. Padahal, perlu penyatuan faksi yang bertikai,” katanya.
Ia mengatakan, kalau penyatuan faksi tidak terjadi maka Golkar akan dibonsai terus. Karenanya, kata dia, konsekuensi politik yang harus ditanggung adalah Golkar akan jadi partai bonsai. “Kalau itu terjadi, Golkar akan tinggal riwayat,” tegasnya.
Memang, kata Emrus, dalam setiap partai pasti ada faksi. Perbedaan akan selalu ada. Namun, partai yang modern, bisa menyelesaikan konflik internal. Kalau tidak, maka akan ditinggalkan konstituen.
Dia pun heran, ketika konflik internal terjadi di Golkar, malah dibawa ke pengadilan dengan melibatkan pihak ketiga. Padahal, yang terjadi bukan masalah pidana. “Kedewasaan berpartai harusnya bisa menyelesaikan konflik di internal, tapi ini tidak terjadi,” ujar Emrus.
Bahkan, ia mengatakan, rapat pimpinan nasional bukan solusi terbaik menyelesaikan konflik. Yang terbaik adalah munas. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan