Jangan Kaget, Ini Data Sumbangan Dana Kampanye Paslon di Pilkada Rejang Lebong
jpnn.com, REJANG LEBONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari empat pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 daerah itu.
Koordinator Divisi Hukum KPU Rejang Lebong Fahamsyah menjelaskan penyampaian LPSDK tersebut bersifat wajib bagi pasangan calon (paslon).
"Hari ini adalah penerimaan LPSDK dari empat paslon, Alhamdulillah seluruh paslon sudah menyampaikannya walaupun besarannya tidak sama," kata Fahamsyah di Rejang Lebong, Sabtu (31/10).
Laporan LPSDK ini akan diumumkan secara luas kepada masyarakat terhitung 1 November 2020 besok.
LPSDK empat paslon ini nantinya juga diunggah ke Aplikasi Dana Kampanye atau Sidakam, sehingga pelaporannya masuk dalam sistem yang telah disiapkan KPU RI.
Berdasarkan data dari Fahamsyah, LPSDK yang dilaporkan Paslon Faisal - Fatrolazi sebesar Rp 450 juta. Kemudian Paslon Susilawati - Ruswan YS sebanyak Rp 101.080.000.
Berikutnya, LPSDK Paslon Syamsul Efendi - Hendra Wahyudiansyah berjumlah Rp 669 juta. Terakhir, Paslon M Fikri Thobari - Tarsisius Samuji melaporkan tidak ada sumbangan alias Rp 0.
Sebelumnya keempat paslon sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), pada 25 September 2020 ke KPU setempat.
KPU Rejang Lebong membuka data laporan dana kampanye empat paslon di Pilkada Serentak 2020.
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024, Aman
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada