Jangan Kaget, Simak Perincian Harga Terbaru Pertamax dan Dexlite

Jangan Kaget, Simak Perincian Harga Terbaru Pertamax dan Dexlite
Ilustrasi masyarakat membeli BBM. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 1 Januari 2025. PT Pertamina pun juga mengumumkan pembaruan harga.

Pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) ini berlaku mulai 1 Januari 2025. Khusus untuk BBM nonsubsidi, yakni Pertamax dan Dexlite mengalami kenaikan harga.

Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip dari Jakarta, Rabu, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum.

Sedangkan untuk BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar tidak ada kenaikan harga. Untuk Pertalite Rp 10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) Rp 6.800 per liter.

Kenaikan harga Pertamax dan Dexlite ini merujuk pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Misalnya, di SPBU Pertamina, harga BBM nonsubsidi di DKI Jabodetabek untuk Pertamax (RON 92) naik dari semula Rp 12.100 per liter menjadi Rp 12.500 per liter.

Kemudian Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 13.550 per liter menjadi menjadi Rp 13.700 per liter.

Selanjutnya, Pertamina Dex dari harga Rp 13.800 per liter menjadi Rp 13.900 per liter.

Pemerintah telah resmi menaikkan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025. PT Pertamina pun juga mengumumkan pembaruan harga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News