Jangan Kaget, Sudah Banyak Guru PPPK jadi Kepala Sekolah
jpnn.com - PALANGKAR RAYA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, guru berstatus Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) bisa menjadi kepala sekolah.
Prof Nunuk mengatakan, guru PPPK juga punya peluang menjadi pengawas sekolah.
“Bagi guru yang sudah menjadi ASN PPPK, Kemendikbudristek memberi karpet merah agar bisa menjabat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah,” kata Prof Nunuk Suryani dalam kunjungannya di SDN Percobaan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu.
Nunuk menuturkan langkah itu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan bagi guru PPPK.
Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Kalimantan Tengah I Ketut Sukajaya mengatakan di Kalimantan Tengah sudah banyak guru PPPK yang menjadi kepala sekolah seperti di Kabupaten Barito Utara.
I Ketut mengatakan, hal tersebut sempat menuai pro dan kontra bagi para guru yang belum mengetahui kebijakan ini.
Padahal hal tersebut telah diatur melalui Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.
“Meskipun awalnya itu ada polemik, tetapi setelah kita jelaskan bahwa pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK, red) boleh diangkat, maka mereka berani mengangkatnya,” ujarnya.
Ternyata saat ini sudah banyak guru PPPK yang menjadi kepala sekolah, meski awalnya sempat jadi polemik.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer