Jangan Keluarkan Perppu KPK Hanya karena Desakan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan untuk tidak terpengaruh pada desakan pihak-pihak yang menginginkan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, apa pun kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi harus demi kepentingan negara, bukan karena desakan.
"Mengenai desakan kepada Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK, ini justru dapat dinilai sangat absurd," kata pengamat politik hukum Bambang Saputra dalam keterangan yang diterima, Minggu.
Pasalnya, terang Bambang, desakan agar presiden menerbitkan Perppu KPK itu muncul tidak lama setelah revisi UU KPK disahkan oleh DPR, setelah melalui pembahasan panjang dan komperehensif bersama pemerintah.
"Secara prinsip revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR itu tidak bertentangan dengan konstitusi, ajan tetapi kemungkinan bertentangan dengan keinginan personal atau kelompok tertentu. Dalam alam demokrasi itu wajar-wajar saja. Mana mungkin UU dibuat bisa menyenangkan hati semua orang. Sebagian yang tidak senang itu mungkin karena ada kepentingan kelompok yang tidak terakomodir, dan kepentingan itu tergerus prinsip-prinsip keadilan yang termaktub dalam UU tersebut," papar Bambang.
Oleh karena itu, sambung Bambang, adanya pihak dan sebagian publik yang mendesak agar presiden segera mengeluarkan Perppu KPK, sesungguhnya tindakan itu sesuatu yang memalukan.
Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis itu mengingatkan Presiden Jokowi agar tetap objektif dan cekatan dalam mengambil sikap.
Dia juga berharap mantan gubernur DKI Jakarta itu tidak takut dengan tekanan-tekanan politik yang bernada inkonstitusional dari pihak manapun demi kepentingan bangsa.
Setiap kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi termasuk Perppu KPK harus demi kepentingan negara bukan karena desakan.
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu