Jangan Keluarkan Perppu KPK Hanya karena Desakan

Jangan Keluarkan Perppu KPK Hanya karena Desakan
Wadah Pegawai KPK di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Untuk mengambil sikap bijak itu sudah banyak pertimbangan-pertimbangan baik secara sosiologis maupun yuridis yang telah nyata dan sangat rasional terpaparkan di publik," kata dia.

Di samping itu, Bambang juga meminta pegawai KPK bekerja mengutamakan kepentingan publik. Bambang tidak ingin pegawai KPK memperluas kepentingan penolakan UU KPK sampai mengorbankan publik. Menurut dia, KPK harus profesional, bukan bekerja seperti lembaga politik.

"KPK adalah pengguna produk undang-undang dan bukan pembuatnya, maka KPK tidak perlu melakukan manuver-manuver politik dengan cara-cara yang melanggar etis. Dan terakhir, pimpinan KPK yang mengembalikan mandat itu sejatinya tidak tahu hukum, atau menunjukkan emosional kebodohannya," jelas Bambang. (flo/jpnn)

Setiap kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi termasuk Perppu KPK harus demi kepentingan negara bukan karena desakan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News