Jangan Khawatir, Kuliah Dokter Layanan Primer Gratis
Senin, 23 Januari 2017 – 15:36 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP
Sebab, biaya SPP-nya ditanggung negara (Kementerian Kesehatan dan pemda), serta unit-unit fasilitas kesehatan swasta.
"Biaya SPP yang disebut membebankan dokter DLP tidak akan terjadi kalau para dokter memahami UU Dikdok. Semuanya ditanggung negara dan bukan dibiayai dokter bersangkutan," tandasnya. (esy/jpnn)
Ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para dokter yang menolak program dokter layanan primer (DLP).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Solusi Transportasi Aman dan Efisien untuk Siswa di BSD
- Pendidikan Berperan Dalam Mengaktualisasikan Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman
- Beasiswa Bantu Anak-Anak Sepatan Meraih Mimpi
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Pertamina Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi 2025, Simak Persyaratannya!