Jangan Khawatir, Kuliah Dokter Layanan Primer Gratis
Senin, 23 Januari 2017 – 15:36 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP
Sebab, biaya SPP-nya ditanggung negara (Kementerian Kesehatan dan pemda), serta unit-unit fasilitas kesehatan swasta.
"Biaya SPP yang disebut membebankan dokter DLP tidak akan terjadi kalau para dokter memahami UU Dikdok. Semuanya ditanggung negara dan bukan dibiayai dokter bersangkutan," tandasnya. (esy/jpnn)
Ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para dokter yang menolak program dokter layanan primer (DLP).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Waka MPR: PAUD Nonformal Bagian tak Terpisahkan dari Peta Jalan Pendidikan
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak