Jangan Kira Kemenkumham Menyembunyikan Harun Masiku
Kamis, 23 Januari 2020 – 08:43 WIB

Kementerian Hukum dan HAM menggelar konferensi pers terkait kelalaian delay system keberadaan Harun Masiku. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
"Segala sesuatu harus kami pastikan dahulu. Kami perlu mendalami langkah-langkah untuk membuktikan, mengujinya. Dan pada hari ini kami diberikan arahan bahwa HM sudah kembali," kata Arvin.
Dia juga menegaskan, pihaknya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ditjen Imigrasi, intens berkomunikasi dengan penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri itu. "Kami juga baru bisa memastikan bahwa HM sudah masuk ke Indonesia," ujar Arvin. (okt/rmco)
Seberapa penting peran Harun Masiku dalam kasus suap yang sedang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi itu?
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum