Jangan Korbankan Siswa Eks RSBI
Kamis, 10 Januari 2013 – 19:18 WIB

Jangan Korbankan Siswa Eks RSBI
"Kami sebenarnya keberatan dangan label internasional karena justru bisa melemahkan semangat nasionalisme kita," jelasnya. Dia menyebutkan bahwa PGRI juga memiliki kerjasama dengan Jepang, Korea, China. Di sana, mereka justru sedang menumbuhkan kebanggaan nasionalnya. Baik bahasa, budaya yang bukan internasional, dan hasilnya bagus.
Sementara di Indonesia, naman pun sampai dilabeli internasional. Ketika itu sudah jalan, PGRI berkeinginan menjaga implementasinya tidak menyimpang. Namun ternyata, diimplementasinya banyak penyimpangan berupa diskriminasi, komersialisasi hingga kapitalisasi.
"Nah sekarang jangan korbankan siswa (eks RSBI), dan orang tua dengan kegelisahan. Segera dikomunikasikan, diatur bagiamana masa depan mereka. Regulasinya ditetapkan supaya sekolah bisa bekerja dengan baik," pinta Sulistyo.
Dia juga menekankan agar keunggulan-keunggulan itu jangan sampai hilang, justru harus ditumbuhkan dan segera tumbuhkan keunggulan sekolah-sekolah yang lain. Jangan ada diskriminasi dengan menggelontorkan anggaran besar ke sekolah tertentu saja.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo ikut angkat bicara soal pembatalan Pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental