Jangan Korbankan Siswa Eks RSBI
Kamis, 10 Januari 2013 – 19:18 WIB
"Kami sebenarnya keberatan dangan label internasional karena justru bisa melemahkan semangat nasionalisme kita," jelasnya. Dia menyebutkan bahwa PGRI juga memiliki kerjasama dengan Jepang, Korea, China. Di sana, mereka justru sedang menumbuhkan kebanggaan nasionalnya. Baik bahasa, budaya yang bukan internasional, dan hasilnya bagus.
Sementara di Indonesia, naman pun sampai dilabeli internasional. Ketika itu sudah jalan, PGRI berkeinginan menjaga implementasinya tidak menyimpang. Namun ternyata, diimplementasinya banyak penyimpangan berupa diskriminasi, komersialisasi hingga kapitalisasi.
"Nah sekarang jangan korbankan siswa (eks RSBI), dan orang tua dengan kegelisahan. Segera dikomunikasikan, diatur bagiamana masa depan mereka. Regulasinya ditetapkan supaya sekolah bisa bekerja dengan baik," pinta Sulistyo.
Dia juga menekankan agar keunggulan-keunggulan itu jangan sampai hilang, justru harus ditumbuhkan dan segera tumbuhkan keunggulan sekolah-sekolah yang lain. Jangan ada diskriminasi dengan menggelontorkan anggaran besar ke sekolah tertentu saja.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo ikut angkat bicara soal pembatalan Pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life