Jangan Korbankan Siswa Eks RSBI
Kamis, 10 Januari 2013 – 19:18 WIB
"Biayai semua agar menjadi unggul. Karena memang untuk membuat sekolah baik itu mahal, tapi kemahalannya itu yang harus disiapkan pemerintah. PGRI menggugat anggaran pendidikan jadi 20 persen untuk itu, tapi ternyata malah dipakai kemana-mana yang tidak jelas," ujarnya menyayangkan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo ikut angkat bicara soal pembatalan Pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation