Jangan Kudeta! Pengin jadi Presiden? Tunggu Pilpres 2019
Terkait akan adanya rencana aksi demo besar-besaran di Jakarta 2 Desember mendatang yang menuntut tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) supaya ditahan, Mahyudin menyarankan supaya aspirasi disampaikan kepada wakil rakyat atau pemerintah. Tidak perlu demo.
"Kalau demo, nanti dapat ditunggangi kepentingan politik. DPR akan mengawal proses hukum. Asas praduga tak bersalah. Biarkan masalah ini berproses secara hukum. Hukum pasti obyektif," tegasnya.
Saat demo besar-besaran pada 4 November lalu, lanjut Mahyudin, sempat beredar isu massa mau mendatangi MPR dengan tujuan ingin menjatuhkan presiden gara-gara kasus Ahok.
"Ketika ada kontak saya apakah MPR mau terima mereka, saya bilang nggak ada itu. Kalau ada demo yang ingin menjatuhkan presiden, saya nggak akan terima. Karena tidak ada dasar hukumnya," jelasnya.
Untuk memberhentikan presiden, kata Mahyudin, diatur oleh konstitusi.
"Apa urusannya Ahok atau Pilgub DKI Jakarta dibawa-bawa ke urusan menjatuhkan presiden? Nggak nyambung!" tandas anggota DPR dari daerah pemilihan Kaltim tersebut.
Tapi anehnya, lanjut Mahyudin, ada saja yang berharap bisa menjadi presiden.
"Kalau mau jadi presiden harus mengikuti ketentuan konstitusi. Nanti ikut bertarung di Pilpres 2019," ujarnya.
KUTIM – Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengaku prihatin dengan panasnya tensi politik di seputar pilkada DKI. Dia juga menyebut, masa kampanye
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK