Jangan Lagi Ada Jual Beli Jabatan di Daerah
Sabtu, 03 Maret 2018 – 07:54 WIB
Sejauh ini, pihaknya mewakili pemerintah kota di Indonesia ingin mensinkronkan persoalan tersebut bersama dengan KPK dan KASN. (tyo)
Pengisian jabatan di daerah menjadi semacam lahan basah bagi kepala daerah untuk melakukan transaksi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas