Jangan Lagi Ada Jual Beli Jabatan di Daerah
Sabtu, 03 Maret 2018 – 07:54 WIB

Airin Rachmi Diany. Foto: dok.JPNN.com
Sejauh ini, pihaknya mewakili pemerintah kota di Indonesia ingin mensinkronkan persoalan tersebut bersama dengan KPK dan KASN. (tyo)
Pengisian jabatan di daerah menjadi semacam lahan basah bagi kepala daerah untuk melakukan transaksi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK