Jangan Lagi Ada SARA Pada Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Hanura Arief Suditomo membeber pentingnya kewajiban regulator bahwa hukum harus dilaksanakan pada Pilkada Serentak 2018.
Hal itu menjadi bukti bahwa negara hadir agar hal-hal yang terkait pelanggaran terkait pemilu bisa diatasi dalam koridor hukum.
“Intinya penegakan hukum harus diterapkan tidak pandang bulu,” kata Arief, Selasa (6/2).
Arief juga mengajak seluruh kontestan di Pilkada Serentak 2018 menggunakan cara-cara baik dan damai untuk meraih kemenangan atau merebut kursi.
Menurut dia, pemilu atau pilkada merupakan hal biasa-biasa saja.
Namun, dalam prosesnya banyak kelompok atau orang yang menggunakan cara-cara toksic (racun) yang korbannya bukan politikus tapi rakyat.
“Apakah politikus mau melakukan perbaikan terhadap situasi tersebut dengan membersihkan paham tersebut dari benak masyarakat?” kata Arief.
Baginya, imbauan paling pas buat seluruh pihak, baik yang memilih maupun yang dipilih adalah menghindari seluruh paham atau cara-cara kotor yang pada akhirnya akan membebani, baik jangka pendek atau panjang.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Hanura Arief Suditomo membeber pentingnya kewajiban regulator bahwa hukum harus dilaksanakan pada Pilkada Serentak 2018.
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- AM Hendropriyono: Waspadai Sentimen SARA Operasi Penggalangan Negara Adidaya ke Masyarakat RI
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!