Jangan Lagi Ada SARA Pada Pilkada
Pasalnya, cepat atau lambat, penderitaan akibat fitnah atau adu domba akan berimbas pada diri masing-masing, baik secara pribadi maupun kelompok.
Menurut dia, problem yang tidak perlu seperti SARA seharusnya bisa dieliminasi sejak dini.
Sebab, SARA merupakan hal yang bisa menggerogoti keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Arief menuturkan, pelajaran pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa lalu harus jadi pelajaran.
Ada yang baik, buruk, dan ada juga pelajaran yang ongkosnya sangat mahal.
Yaitu terjadinya polarisasi sosial, politik, perpecahan yang sulit direkatkan lagi
“Apakah itu mau diperparah? Tentu tidak, kan? Kalau kita mau memperarah, ingat suatu saat bisa menjadi bumerang. Sebaliknya, kalau kita mau berinvestasi tentang menjalankan proses politik yang sehat dan jauh dari unsur SARA, maka nanti akan menghasilkan investasi yang baik,” tegas Arief. (jos/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Hanura Arief Suditomo membeber pentingnya kewajiban regulator bahwa hukum harus dilaksanakan pada Pilkada Serentak 2018.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- AM Hendropriyono: Waspadai Sentimen SARA Operasi Penggalangan Negara Adidaya ke Masyarakat RI
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!