Jangan Lagi Bergantung pada Sektor Migas
Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menyinggung manajemen pengelolaan pendapatan dari sektor migas.
Sejauh ini sistem bagi hasil dari sektor migas adalah 70 persen untuk pemerintah.
Dana itu masuk ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sisanya, sekitar 30 persen, masuk ke kantong para pelaku industri migas.
’’Jangan lengah. Mumpung APBD migas masih tinggi, alokasikan untuk hal-hal produktif,’’ tutur Didik.
Diversifikasi juga menjadi hal penting di sektor migas. Belakangan, pemerintah tidak lagi menjual migas yang belum melewati pengolahan. Nanti pemerintah membangun sendiri industri hilir migas.
’’Potensi olahan migas ini sangat besar. Salah satunya, petrochemicals,’’ ujarnya.
Saat ini penerimaan APBN dari sektor migas berkisar sepuluh persen. (ell/c14/hep)
Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Didik Sasono Setyadi menyebutkan, saat ini konsumsi migas Indonesia mencapai 1,4 juta barel per hari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- Konsorsium PHE, Sinopec & KUFPEC Teken Kontrak PSC Wilayah Kerja Melati, Ini Targetnya
- Pertamina Patra Niaga Raih 5 Penghargaan Keselamatan Migas 2024
- Jaga Keberlanjutan Energi Transisi, Pertamina Kembali Temukan Sumberdaya Gas di Sulawesi
- BUMN Energi Tanzania Gandeng Pertamina untuk Jajaki Peluang Baru Sektor Hulu Migas
- Inerco Sepakati Kerja Sama Pengoperasian Pabrik Pipa Seamless Pertama Asia Tenggara