Jangan Lagi Bergantung pada Sektor Migas

Jangan Lagi Bergantung pada Sektor Migas
Ilustrasi eksplorasi migas. Foto: Kaltim Post/JPNN

Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menyinggung manajemen pengelolaan pendapatan dari sektor migas.

Sejauh ini sistem bagi hasil dari sektor migas adalah 70 persen untuk pemerintah.

Dana itu masuk ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sisanya, sekitar 30 persen, masuk ke kantong para pelaku industri migas.

’’Jangan lengah. Mumpung APBD migas masih tinggi, alokasikan untuk hal-hal produktif,’’ tutur Didik.

Diversifikasi juga menjadi hal penting di sektor migas. Belakangan, pemerintah tidak lagi menjual migas yang belum melewati pengolahan. Nanti pemerintah membangun sendiri industri hilir migas.

’’Potensi olahan migas ini sangat besar. Salah satunya, petrochemicals,’’ ujarnya.

Saat ini penerimaan APBN dari sektor migas berkisar sepuluh persen. (ell/c14/hep)


Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Didik Sasono Setyadi menyebutkan, saat ini konsumsi migas Indonesia mencapai 1,4 juta barel per hari.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News