Jangan Lebih Bangga Sebut Kata Demokrasi Dibanding Pancasila
Minggu, 02 Juni 2013 – 12:26 WIB
"Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi harus disaring untuk selanjutnya diambil saripatinya yang cocok bagi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia," pesan dia.
Ditegaskan, sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, setiap warga negara mestinya bangga memiliki Pancasila.
"Pancasila semestinya menjadi pedoman kita dalam mengelola negara. Pancasila sebagai falsafah, jiwa, nafas dan semangat bernegara dalam setiap membentuk Undang-Undang, termasuk RUU Ormas. Pembentukan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan dan diilhami oleh nilai-nilai Pancasila, bukanlah asal mengadopsi nilai demokrasi semata," ujar pria yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU Ormas itu.
Pancasila, lanjutnya, merupakan alat ukur dan pedoman yang memberi arah pembangunan demokrasi Indonesia, bukan sebaliknya. "Demokrasi yang hendak kita bangun adalah demokrasi berdasarkan kelima sila di Pancasila," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kepala Sub Direktorat Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bahtiar, mengingatkan jangan sampai paham demokrasi dikultuskan. Diingatkan juga,
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan