Jangan Lembagakan Valentine's Day di Indonesia
Pertama tidak bisa kalau hari sayangnya itu saat-saat tertentu. Yang kedua, akibatnya kasih sayang itu. Karena kasih sayang itu bisa jadi pidana pemerkosaan. Bisa saja orang dengan diminumi minuman tertentu sehingga tidak sadar.
Nah, itu juga pemerkosaan. Jadi cara-cara pemerkosan itu tidak mesti perkosaan tapi cara-cara lain yang membuat perkosaan.
Jadi MUI menolak perayaan Valentine?
Banyak laporan Valentine's Day mempunyai akibat yang tidak baik. Oleh karena itu, ya majelis ulama sama sekali menolak adanya Valentine's Day itu dan jangan dilembagakan di bumi Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Kalau di tempat-tempat lain silakan saja.
Sudah ada fatwa menolak Valentine?
Itu kan tidak dalam fatwa tertulis karena itu sudah ada panduan, acuan yang bersifat umum. Kalau mudaratnya lebih besar ya dengan sendirinya kita harapkan (tidak dilakukan) gitu lho.
Ya pokoknya itu kalau perspektif budaya bukan budaya kita. Perspektif agama, itu bertentangan dengan agama, perspektif susila itu bisa mengarah pemerkosaan.
Kebanyakan yang merayakan Valentine adalah anak muda. Menurut Anda, bagaimana seharusnya orang tua menyikapi fenomena ini?