Jangan Libatkan LSM Kejar Aset Eks Century

Pengakuan Dubes RI di Swiss Perlu Ditindaklanjuti

Jangan Libatkan LSM Kejar Aset Eks Century
Jangan Libatkan LSM Kejar Aset Eks Century
Namun, Aboebakar mengakui, hal ini memang tidak mudah dan harus dilakukan dengan cara yang benar dan pendekatan yang tepat. Salah satunya adalah dengan pendekatan G to G (antar-pemerintah) melalui KBRI. Sebab, KBRI secara legal dan secara diplomatik mewakili negara.

"Kalau Indonesia menggunakan jasa LSM, lantas di mana harkat negara kita? Ini sepertinya kita tidak punya organ negara yang memiliki kapasitas untuk men-tracking asset," ungkap Aboebakar.(boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Aboebakar Alhabsy, menyatakan bahwa dua pengakuan penting Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, DJoko Susilo,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News