Jangan Lupa Bawa KTP Ketimbang Didenda Rp 40 Ribu
Jumat, 14 Oktober 2016 – 12:42 WIB
“Surat bukti ini tercantum NIK, ini sudah cukup sebagai pengganti sementara jika memang belum jadi. Apalagi sekarang untuk e-KTP juga mudah untuk membuatnya,” tandasnya.
Camat Ngaglik Anggoro Aji Sunaryono mengakui masih ada warganya yang belum merespons anjuran pemerintah untuk segera membuat KTP. Padahal, sosialisasi e-KTP sudah dilakukan sejak 2011.
“Kesadaran untuk membuat e-KTP muncul saat Kementerian Dalam Negeri membatasi perekaman data hingga 30 September lalu. Hampir setiap harinya, kantor kecamatan tidak pernah sepi untuk perekaman,” paparnya.
Kondisi itulah yang membuat beberapa proses perekaman data tersendat. Karena server di kecamatan tersambung ke pusat.(dwi/yog/mg2/jpg)
SLEMAN – Banyak warga Sleman yang kurang peduli dengan kartu tanda penduduk (KTP). Padahal, KTP merupakan tanda identitas yang harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar