Jangan Lupa! CJH Harus Segera Periksa Kesehatan
Kamis, 09 Maret 2017 – 23:26 WIB
Selanjutnya, data tersebut diserahkan ke puskesmas masing-masing kecamatan.
Dengan demikian, CJH bisa datang kapan saja dan membawa KTP untuk melakukan pemeriksaan.
Sebelum memasuki asrama haji, CJH harus melakukan pemeriksaan kesehatan dua kali.
Pemeriksaan awal dilakukan mulai sekarang, sedangkan pemeriksaan kedua setelah pelunasan tahap kedua.
Pada pemeriksaan kedua itu, jemaah akan diberi suntikan meningitis.
Farmadi menjelaskan, vaksin meningitis paling lambat disuntikkan 10 hari sebelum jemaah memasuki asrama haji.
Tujuannya, memastikan vaksin telah bekerja.
''Kalau belum suntik meningitis, tidak bisa diberangkatkan. Tunggu 10 hari dulu baru berangkat,'' katanya.
Para calon jemaah haji (CJH) diimbau segera menjalani pemeriksaan kesehatan.
BERITA TERKAIT
- 3 Jemaah Calon Haji Asal Sumut Wafat di Tanah Suci
- Pemkot Semarang Kirim Pendamping ke Tanah Suci, Mbak Ita Berpesan Begini
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Haji 2022: Begini Pelayanan Bagi Jemaah Indonesia di Arab Saudi
- Garuda Siap Berangkatkan Jemaah Calhaj 2022, Komisi VIII: Yakin Pesawatnya Ada?
- Daftar Tunggu Haji Makin Panjang, Kemenag Perketat Aturan