Jangan Lupa! CJH Harus Segera Periksa Kesehatan
Kamis, 09 Maret 2017 – 23:26 WIB
''Jatahnya keluarga yang meninggal tidak bisa digantikan oleh keluarganya yang lain. Harus dibatalkan,'' ujarnya.
Anak kandung yang menjadi pendamping bagi orang tuanya bisa pergi bersamaan.
Asalkan, anak tersebut telah mendaftar haji selama tiga tahun. (ant/c19/dos/jpnn)
Para calon jemaah haji (CJH) diimbau segera menjalani pemeriksaan kesehatan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 3 Jemaah Calon Haji Asal Sumut Wafat di Tanah Suci
- Pemkot Semarang Kirim Pendamping ke Tanah Suci, Mbak Ita Berpesan Begini
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Haji 2022: Begini Pelayanan Bagi Jemaah Indonesia di Arab Saudi
- Garuda Siap Berangkatkan Jemaah Calhaj 2022, Komisi VIII: Yakin Pesawatnya Ada?
- Daftar Tunggu Haji Makin Panjang, Kemenag Perketat Aturan