Jangan Lupa, Mobil Dinas Harus Istirahat 10 Hari

jpnn.com, SURABAYA - Mobil dinas di lingkungan Pemkot Surabaya yang tidak boleh dibawa pulang untuk mudik saat Lebaran terlihat sudah memenuhi area parkir di Jalan Jimerto pada Sabtu (1/6).
Sejak Jumat (31/5), seluruh mobil dinas yang tidak digunakan untuk operasional itu harus diparkir selama sembilan hari ke depan.
BACA JUGA : BKN : PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Tahun-tahun sebelumnya, mobil tersebut biasanya memenuhi halaman depan Balai Kota atau Taman Surya.
Tapi, setelah pemkot memiliki park and ride dan lokasi parkir lainnya, mobil itu ditempatkan di lokasi tersebut.
"Agar pengawasannya jadi lebih mudah. Sebab, ada petugas yang memang berjaga di lokasi-lokasi parkir itu," ujar Plt Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser.
BACA JUGA : Gubernur Banten Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Pria yang juga kepala bagian humas Pemkot Surabaya itu menyebutkan bahwa petugas yang berjaga sudah diberi kunci semua mobil dinas tersebut.
Sudah ditempatkan petugas untuk menjaga mobil dinas yang ditinggalkan selama libur Lebaran.
- Tolak Mobil Dinas Baru Seharga Rp 3 Miliar, Wali Kota Jogja: Uangnya Buat Penanganan Sampah
- Menhub Sebut Tiket Pesawat Untuk Lebaran Sudah Turun Harga, Simak Nih!
- Dedi Mulyadi Alihfungsikan Kendaraan Dinas Guburnur Jadi Mobil Rumah Sakit
- Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah