Jangan Lupa, Orde Baru Pelanggar HAM dan Penindas Umat Islam
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pengawasan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) Imparsial mengingatkan masyarakat tidak terlena dengan berbagai opini yang memuji Orde Baru (Orba). Menurut Direktur Imparsial Al Araf, pemerintahan era Orba sarat dengan pelanggaran HAM dan menindas umat Islam.
Al Araf merasa perlu menyampaikan hal itu menyusul dinamika politik kekinian yang memunculkan opini seolah-olah Orba adalah era pemerintahan terbaik bagi rakyat. Padahal, Orba sangat menindas dan banyak umat Islam merasakan dampaknya.
"Kekhawatiran Orde Baru atas kekuatan Islam menghasilkan kontrol ketat kepada kelompok-kelompok Islam," katanya di Jakarta, Senin (10/12).
Araf lantas membeber kebijakan Orba yang jelas-jelas merugikan rakyat. Misalnya, memaksakan Pancasila sebagai asas tunggal dengan dibarengi represi, Peristiwa Tanjung Priok pada 1984, hingga Peristiwa Talangsari di Lampung, 1989.
Bahkan, kata Araf, Orba juga memberlakukan daerah operasi militer di wilayah seperti Papua dan Aceh. "Penetapan itu mengakibatkan terjadinya berbagai kasus pelanggaran HAM," imbuh Al Araf.
Selain itu, lanjutnya, Orba juga mengontrol kehidupan politik masyarakat secara ketat. Menurutnya, rezim Orba yang otoriter menggunakan kekerasan dan ancaman demi mempertahankan kekuasaan.
"Setiap kritik warga negara dinilai sebagai ancaman sehingga penangkapan sewenang-wenang, penculikan dan bahkan pembunuhan berulang kali terjadi pada masa ini," kata dia.
"Padahal dalih kepentingan keamanan itu merupakan tameng rezim untuk mempertahankan kekuasaannya yang korup dan bobrok," ujarnya.
Aktivis hak asasi manusia (HAM) Al Araf dari Imparsial mengingatkan masyarakat tidak terlena dengan berbagai opini yang memuji Orde Baru (Orba).
- Peneliti BRIN Kritik Fungsi Dewan Pertahanan Nasional
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat