Jangan Lupa, Orde Baru Pelanggar HAM dan Penindas Umat Islam
Karena itu di era pemerintahan Orba sarat pelanggaran HAM. Di era Orba pula ada Marinah terbunuh, para aktivis diculik dan hilang, banyak perusahaan pers diberedel, hingga terjadi peristiwa Trisakti.
Araf menambahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan penyelidikan 9 kasus dugaan pelanggaran HAM masa Orba. Namun, proses penyelesaiannya mandek di Kejaksaan Agung.
Karena itu Imparsial mendorong pemerintah menyelesaikan rekomendasi Komnas HAM, termasuk kasus penghilangan paksa/orang hilang 1997-1998. "Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari DPR tersebut," kata Al Araf.
Lebih lanjut Al Araf menegaskan, membawa para penjahat HAM ke pengadilan adalah tugas suci. “Jangan biarkan mereka menjadi penguasa di negeri ini. Jika itu terjadi, tentu sejarah akan malu mencatatnya," tegas Araf.(aim/JPC)
Aktivis hak asasi manusia (HAM) Al Araf dari Imparsial mengingatkan masyarakat tidak terlena dengan berbagai opini yang memuji Orde Baru (Orba).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peneliti BRIN Kritik Fungsi Dewan Pertahanan Nasional
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat