Jangan Lupa, Orde Baru Pelanggar HAM dan Penindas Umat Islam

Karena itu di era pemerintahan Orba sarat pelanggaran HAM. Di era Orba pula ada Marinah terbunuh, para aktivis diculik dan hilang, banyak perusahaan pers diberedel, hingga terjadi peristiwa Trisakti.
Araf menambahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan penyelidikan 9 kasus dugaan pelanggaran HAM masa Orba. Namun, proses penyelesaiannya mandek di Kejaksaan Agung.
Karena itu Imparsial mendorong pemerintah menyelesaikan rekomendasi Komnas HAM, termasuk kasus penghilangan paksa/orang hilang 1997-1998. "Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari DPR tersebut," kata Al Araf.
Lebih lanjut Al Araf menegaskan, membawa para penjahat HAM ke pengadilan adalah tugas suci. “Jangan biarkan mereka menjadi penguasa di negeri ini. Jika itu terjadi, tentu sejarah akan malu mencatatnya," tegas Araf.(aim/JPC)
Aktivis hak asasi manusia (HAM) Al Araf dari Imparsial mengingatkan masyarakat tidak terlena dengan berbagai opini yang memuji Orde Baru (Orba).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI
- Perdebatan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Para Pendiri Bangsa
- Imparsial Sikapi Keputusan Panglima TNI Menaikkan Pangkat Seskab Teddy dari Menjadi Letnan Kolonel
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Film tentang SU 1 Maret, Meninggikan Soeharto, Menghilangkan Peran Sultan HB IX