Jangan Lupakan Kasus Etik dan Pidana, Meski Irjen Ferdy Sambo Sudah Dicopot
Jumat, 05 Agustus 2022 – 18:03 WIB

Arsul Sani berharap penyelesaian etik dan pidana dalam kasus tewasnya Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tetap dituntaskan. Foto: Ricardo/JPNN
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
"Malam hari ini saya keluarkan telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).
Terdapat 15 perwira Polri yang dimutasi oleh Kapolri. Salah satu perwira terkena mutasi, yakni Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Arsul Sani berharap penyelesaian etik dan pidana dalam kasus tewasnya Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tetap dituntaskan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet