Jangan Lupakan Kasus Etik dan Pidana, Meski Irjen Ferdy Sambo Sudah Dicopot
Jumat, 05 Agustus 2022 – 18:03 WIB
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
"Malam hari ini saya keluarkan telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).
Terdapat 15 perwira Polri yang dimutasi oleh Kapolri. Salah satu perwira terkena mutasi, yakni Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Arsul Sani berharap penyelesaian etik dan pidana dalam kasus tewasnya Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tetap dituntaskan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia