Jangan Main-main, Ada Lembaga Resmi Kawal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024

Hadi juga menambahkan berbagai instansi Pemda di Kalsel wajib mematuhi norma yang berlaku pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa instansi dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.
Apalagi, ucapnya, sudah ada penegasan dari pemerintah pusat bahwa proses penerimaan PPPK 2024 adalah kebijakan afirmasi terakhir, di mana ke depannya pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.
Hadi menyampaikan harapan agar dengan pengangkatan CASN dimaksud dapat berkontribusi bagi seluruh Pemda di Kalsel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, berkualitas prima dan terhindar dari maladministrasi.
Selain itu, rekrutmen harus diarahkan dalam konteks optimalisasi pelayanan publik, sehingga harapannya orang-orang yang direkrut bisa menampilkan kinerja pelayanan yang memuaskan serta mampu menjaga dan menerapkan nilai-nilai dasar, kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan sehari-hari. (sam/antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ada instansi resmi yang mengawal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 agar ada kepastian, tidak tertunda lagi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Kabar Gembira Ini Sudah Disebar di Grup WA PPPK & CPNS 2024
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama
- Pengangkatan CPNS & PPPK Dipercepat, Mas Syah: Alhamdulillah, Ini Kabar Baik
- 5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet