Jangan Main-main ya, Penggunaan Dana Desa Diawasi KPK
![Jangan Main-main ya, Penggunaan Dana Desa Diawasi KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/22/afc75efcb9fff0deca1e3ea9d033d21b.jpg)
jpnn.com, BERAU - Penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengawasan tersebut sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemndes-PDTT) dengan KPK, terkait pendampingan dana desa.
Rita Rahmawati, Kasubdit Kerja Sama dan Kemitraan Masyarakat Desa Direktorat Pemberdayaan Desa Kemendes, mengungkapkan saat ini pengawasan terhadap penyaluran dana desa tersebut sedang berjalan hingga tahun mendatang.
“Sudah berjalan dan banyak yang ditindak terkait dugaan penyimpangan dana desa ini,” ujarnya, seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).
Selain KPK, lanjutnya, Kementerian Keuangan sebagai penyalur dana desa pun turut serta mengawasi dan mengontrol.
“Jadi, secara bersama-sama akan dipantau perkembangan penggunaan dana desa di daerah,” tegas dia.
“Kami sarankan kepada kepala desa maupun bupati untuk penyampaian laporannya tidak ada kekeliriuan. Kalaupun ada, maka siap-siap dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Masyarakat disarankan tidak perlu segan-segan untuk melaporkan jika terjadi adanya penyelewengan yang dilakukan oleh kepala desa. “Kalau ada segera laporkan ke KPK atau ke pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian,” sarannya.
Penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK