Jangan Manjakan Koruptor!
Kamis, 22 Desember 2011 – 06:20 WIB
"Kasus tidak selesai saat hukuman dijatuhkan. Tapi sebenarnya adalah bagaimana memberi efek jera buat mereka setelah menerima hukuman. Hal ini tentunya juga akan menjadi pelajaran jika ada calon koruptor selanjutnya," jelas Marwan.
Marwan juga menambahkan, bahkan dalam aturan perundang-undangan ada pasal yang mengatakan bahwa sebenarnya untuk kasus korupsi bisa dijatuhi hukuman mati. Tapi pada kenyataannya tidak pernah terlaksana dan kasus korupsi terus saja berjalan.
"Ini disebabkan karena tidak adanya contoh yang baik dari pemerintah kita. Pemerintah yang seharusnya memberi contoh, malah mereka yang terjerat kasus seperti ini," ujar Marwan. (yat)
MAKASSAR - Kasus korupsi memang menjadi permasalahan yang seolah sangat sulit untuk diberantas. Dari tahun ke tahun jumlah kasus bukannya berkurang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau, Polres Rohil, dan Forkopimda Berkolaborasi Menjaga Pilkada hingga Tuntas
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- 362 CPNS Formasi 2021 Pegunungan Arfak Terima SK, Bupati Yosias Berpesan Begini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Natuna, Alim Sanjaya: Tidak Ada Penambahan Formasi
- Banjir Merendam Ratusan Rumah Warga di Poso Sulteng
- Detik-Detik Warga Bogor Utara Meninggal Seusai Belanja di Minimarket