Jangan Manjakan Pemilih dengan Hadiah
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pemberian hadiah dalam kampanye berbentuk kegiatan sosial tidak cukup dengan pembatasan nilai barang maksimal Rp 1 juta.
Pembatasan menurutnya, juga harus dilakukan terhadap intensitas kegiatan serupa yang dapat dilakukan oleh setiap pasangan calon atau tim kampanye pasangan calon.
“Seperti rapat umum dibatasi jumlahnya. Kalau tidak dibatasi maka kegiatan serupa dapat dilakukan secara berulang-ulang,” ujar Titi, Senin (18/7).
Titi mengatakan, pelaksanaan kampanye bertujuan untuk mengedukasi pemilih. Karena itu pelaksanaan kampanye semestinya tidak mengarahkan pemilih kepada motivasi untuk mendapatkan hadiah.
“Sebaiknya besaran hadiah dalam kegiatan kampanye dalam bentuk lain disesuaikan dengan besaran biaya makan dan minum saja,” ujar Sigit.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pemberian hadiah dalam kampanye berbentuk kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
- Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk