Jangan Menganaktirikan Perguruan Tinggi Swasta
jpnn.com, SEMARANG - Penjamin mutu pendidikan tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan standar pendidikan tinggi.
Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR ke Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Ketua Tim kunjungan kerja spesifik Abdul Fikri Faqih menegaskan pentingnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk meningkat mutu pendidikan sehingga berdampak peningkatan mutu peserta didik.
Dalam kunjungan tersebut juga menyoroti keluhan dari PTS yang yang masih mendapatkan akreditasi C sehingga banyak mahasiswanya yang ditolak dalam mencari kerja meskipun memliki Indeks Prestasi (IP) 3,5.
“Kita akan mendiskusikan dengan Menteri Ristek dan Dikti sehingga mutu mereka tidak dinilai dari IP atau lembaga (kampus) tersebut sehingga industri tidak berpatokan pada akreditasi kampus untuk menerima pekerja,” ujar Abdul Fikri di Semarang, Kamis (15/6).
Politikus PKS Dapil Jateng tersebut juga meminta pemerintah untuk memperhatikan fasilitas kampus tidak hanya bangunan, juga laboratorium untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa bidang teknik dan bahasa.
Sementara itu Laila Istiana menyoroti kurangnya perhatian pemerintah dalam memperhatikan perguruan tinggi swasta. Jumlah kampus swasta di Jawa Tengah ada 254 kampus dan hanya memiliki perguruan tinggi negeri 6.
“Didirikannya PTS dan PTN itu memiliki cita-cita yang sama sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Komisi X sudah berkali-kali menyampaikan ke pemerintah supaya ada garda yang mengurusi sarana prasarana PTN dan PTS tapi pemerintah masih keukeuh tidak ada anggaran untuk sarana prasarana padahal itu sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Laila juga menyoroti kesenjangan antara PTN dan PTS agar swasta tidak merasa di anak tirikan padahal peran PTS sangat penting dan sangat membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Banyak juga PTS yang membantu mahasiswa tidak mampu dan paling banyak menerima peserta didik dibandingkan PTN.
Turut serta dalam kunjungan kunspek Komisi X ini Laila Istiana, Asdy Narang, Sofyan Tan, Wiryanti Sukamdani, Esti Wijaya, Irene Yusiana, Popong Odje D, Dwita Ria Gunadi, Mujib Rohmat, dan Anang Hermansyah.(adv/jpnn)
Penjamin mutu pendidikan tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan sehingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembanga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal