Jangan Meninggalkan Salat Jumat Lebih dari 3 Kali, Bahaya!
jpnn.com - Salat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap muslim dalam jemaah. Adapun yang berhak untuk tidak menunaikannya adalah seorang budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit.
Sehingga syariat Salat Jumat ini diwajibkan atas setiap lelaki muslim yang sehat, sehingga haram hukumnya meninggalkannya hanya karena urusan sepele.
Atau bahkan menyepelekan kewajiban tersebut tanpa ada udzur syar’i. Dalam QS Al Jumu’ah ayat 9 menyebutkan:
“Hai orang-orang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan Saalat Jumat maka bersegeralah kamu mengingat Allah. Tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.“
Salat Jumat tersebut merupakan kewajiban besar setiap orang laki-laki.
Jika masih ada yang belum begitu memperhatikan kewajiban tersebut, atau dengan sengaja meninggalkannya, maka Allah akan menutup hati mereka.
Sehingga mereka masuk pada golongan orang-orang yang lalai.
Menurut Syaikh Al Bani, kelalaian orang yang tidak melaksanakan salat Jumat jauh lebih berbahaya daripada akibat yang menimpa jasad atau kulit seseorang.
Haram hukumnya meninggalkan salat Jumat hanya karena urusan sepele. Simak selengkapnya.
- Momen Jokowi Salat Jumat & Makan Bersama Masyarakat Seusai Resmikan Tol di Riau
- Masjid Sheikh Zayed Solo Siap Tampung 15 Ribu Jemaah Salat IdulFitri 1445 H
- Polemik Candaan Zulhas, Wakil Ketua MUI Minta Semua Pihak Buka Ruang Tabayun
- Pemuda ICMI Nilai Ucapan Zulhas Labrak Etika dan Sensitivitas Agama
- Ketum MUI Minta Candaan Zulhas soal Salat Tidak Dilebih-lebihkan
- Intan Fauzi: Zulhas Tokoh Sangat Islami, Tidak Mungkin Melecehkan Agama Islam